Ingatkan soal Gratifikasi, Ahok Ancam Pecat Pejabat Baru

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2016 18:20 WIB
Ahok memerintahkan anak buahnya segera melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. Jika tak melapor dan tertangkap, mereka harus siap dipecat.
Ahok mengancam akan memecat anak buahnya yang menerima gratifikasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mengancam seribu lebih anak buahnya yang baru dilantik hari ini (8/1). Ancaman dilontarkan Gubernur yang biasa disapa Ahok itu bagi mereka yang tak melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahok memberikan waktu hingga Senin pekan depan untuk para pejabat Pemprov DKI melaporkan Jakarta.

"Saya tunggu paling lambat sampai Senin depan. Jika tidak melaporkan dan tertangkap, maka saya akan pecat anda sebagai pegawai negeri sipil," kata Ahok, saat melantik 1.042 pejabat Pemprov Jakarta di Balai Kota.

Ia berharap dirinya tak disalahkan jika suatu saat ini rotasi jabatan kembali dilakukan. Ahok mengatakan, bukan dirinya yang kejam karena merotasi dalam waktu singkat, namun pejabat yang diduga menerima gratifikasi menurutnya tak pantas dipertahankan.

Dalam pelantikan ini, terdapat sejumlah pejabat eselon II atau setingkat dengan kepala dinas. Misalnya Catur Laswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal dirotasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggantikan Purba Hutapea. Posisi yang ditinggalkan Catur akan diisi oleh Yurianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Sopan Adrianto mendapat kenaikan jabatan dari sebelumnya sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

Sopan didaulat menjadi Kadis Pendidikan menggantikan Arie Budhiman yang menjadi Staf Ahli di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Bowo Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan akan mengisi posisinya yang ditinggalkan Sopan, yaitu Wakil Kadis Pendidikan.

Satu posisi Eselon II yang juga dirotasi adalah Kepala Biro Hukum DKI Jakarta. Sri Rahayu yang sebelumnya menjabat Kabiro Hukum akan digantikan oleh Yayan Yuhana. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER