Kubu Agung: Tunda Pelantikan Ade Komarudin selaku Ketua DPR

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 09:54 WIB
Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono berharap kepada pimpinan DPR mengerti hukum dengan tidak melantik Ade Komarudin.
Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie mengusulkan Ade Komaruddin menjadi pengganti Ketua DPR Setya Novanto. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol meminta rencana pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR mengganti Setya Novanto ditunda. Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syadzily mengingatkan saat ini partainya sedang dalam kekosongan kekuasaan.

“Kami berharap kepada pimpinan DPR mengerti hukum. Saat ini Partai Golkar sedang dalam posisi vacuum of power,” kata Ace kepada CNN Indonesia.com, Senin (11/1).

Menurut Ace saat ini tidak ada di antara dua kubu yaitu kepengurusan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang memiliki legalitas mengusulkan ketua DPR. “Oleh karena itu sebaiknya penetapan Ketua DPR ini ditunda terlebih dulu menunggu selesainya konflik internal Golkar,” tutur Ace.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace mengatakan, jika tetap dipaksakan pihaknya mengkhawatirkan akan berimplikasi terhadap tatanan ketatanegaraan Indonesia. “Jabatan Ketua DPR RI merupakan jabatan tinggi negara yang posisinya sejajar dengan presiden,” kata dia.

Jika penetapannya masih kontroversi, lanjut Ace, tentu akan berakibat pada konsekuensi produk kebijakan yang dihasilkan.

“Anggota fraksi kami (Golkar kubu Agung Laksono) pasti akan ada yang mempertanyakan dalam rapat paripurna nanti,” tutur Ace.

Ace menambahkan Agus Gumiwang juga memiliki legalitas yang sah untuk diajukan sebagai ketua DPR karena pengajuannya sebagai ketua DPR berdasarkan atas usulan Partai Golkar yang waktu itu belum dicabut SK Kemenkumhannya.

“Dengan menggunakan asas prospektif, apa yang telah diputuskan sebelum dicabut tentu masih berlaku,” kata Ace.

Rencana DPR melantik calon ketua mereka, Ade Komarudin dari Fraksi Golkar, akan dibahas lebih dulu pada Rapat Badan Musyawarah DPR pagi ini, Senin (11/1), sebelum disahkan di rapat paripurna pembukaan masa sidang siang nanti.

Meski pencalonan Ade Komarudin ditentang oleh Golkar kubu Agung Laksono, hal itu dianggap bukan masalah oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Demikian pula terkait dampak Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mencabut kepengurusan Agung. Itu pun dinilai Fakri tak jadi soal. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER