"Insya Allah nanti malam. Saya hadapi," ujar Fahri usai gelaran paripurna pembukaan masa sidang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/1).
Menurut Fahri, BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah Lembaga ataupun Badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik. Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b) disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan Partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi adanya permintaan mundur dari sejumlah kader dan simpatisan partai, Fahri menyatakan belum pernah menerima selembar surat apapun dari kader PKS yang meminta dirinya mengundurkan diri. Meski begitu Fahri mengaku pernah menjalin pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS.
Anggota Majelis Pertimbangan PKS, Tifatul Sembiring menyatakan Fahri selaku kader partai harus menghadapi aduan yang masuk ke pengurus internal partai dan menghormati mekanisme evaluasi di Badan BPDO DPP PKS.
Menurut Tifatul, kader partai di PKS itu diibaratkan sebagai seorang prajurit. Sehingga dia harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan mematuhi aturan yang telah menjadi pakem di internal partai.
"Menurut saya, kalau memang dipanggil oleh BPDO siapa saja harus datang. Termasuk saya juga kalau memang ada masalah, saya pasti datang. Itu sikap seorang kesatria. Datang, dong," ujar Tifatul.
Tifatul mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai aduan yang dipersoalkan terhadap Fahri. Namun mantan presiden PKS itu menegaskan alur kebijakan partai dalam menanggapi proses aduan tetap harus melibatkan pihak teradu untuk dikonfrontir pembelaannya.
Terlebih, Tifatul mengaku baru mengetahui persoalan aduan terhadap Fahri dari media massa. Sebab, Tifatul menyatakan jarang mendapati kader di partainya yang memiliki masalah, kemudian mengumumkan masalahnya menjadi konsumsi publik.
"Di BPDO itu ada hak jawab. Jadi tidak usah berteriak-teriak di media. Hadapi saja. Jawab di situ, sanggah di situ. Adil," kata Tifatul. (utd)