Jakarta, CNN Indonesia -- Elite Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menyatakan dirinya akan menghadap Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS guna mengkonfrontir evaluasi dan desakan mundur dari sejumlah simpatisan partainya.
"Insya Allah nanti malam. Saya hadapi," ujar Fahri usai gelaran paripurna pembukaan masa sidang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/1).
Wakil Ketua DPR itu menyayangkan persoalan yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) mencuat ke permukaan dan menjadi konsumsi publik. Terlebih, kata dia, isu yang tersampaikan ke publik tidak menunjukkan fakta sebenarnya.
Menurut Fahri, BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah Lembaga ataupun Badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik. Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b) disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan Partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang saya garis bawahi, karena tugas BPDO dalam AD/ART bukan lembaga evaluasi. Kalau saya anggota fraksi, yang mengevaluasi fraksi saya dong," ujar Fahri.
Menanggapi adanya permintaan mundur dari sejumlah kader dan simpatisan partai, Fahri menyatakan belum pernah menerima selembar surat apapun dari kader PKS yang meminta dirinya mengundurkan diri. Meski begitu Fahri mengaku pernah menjalin pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS.
"Namun karena permintaan itu bersifat pribadi, bukan keputusan lembaga atau institusi partai, maka saya juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula," kata Fahri.
Terlepas dari ada tidaknya desakan mundur tersebut, permintaan agar Fahri segera menuntaskan persoalannya mulai muncul dari sejumlah pihak.
Anggota Majelis Pertimbangan PKS, Tifatul Sembiring menyatakan Fahri selaku kader partai harus menghadapi aduan yang masuk ke pengurus internal partai dan menghormati mekanisme evaluasi di Badan BPDO DPP PKS.
Menurut Tifatul, kader partai di PKS itu diibaratkan sebagai seorang prajurit. Sehingga dia harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan mematuhi aturan yang telah menjadi pakem di internal partai.
"Menurut saya, kalau memang dipanggil oleh BPDO siapa saja harus datang. Termasuk saya juga kalau memang ada masalah, saya pasti datang. Itu sikap seorang kesatria. Datang, dong," ujar Tifatul.
Tifatul mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai aduan yang dipersoalkan terhadap Fahri. Namun mantan presiden PKS itu menegaskan alur kebijakan partai dalam menanggapi proses aduan tetap harus melibatkan pihak teradu untuk dikonfrontir pembelaannya.
Terlebih, Tifatul mengaku baru mengetahui persoalan aduan terhadap Fahri dari media massa. Sebab, Tifatul menyatakan jarang mendapati kader di partainya yang memiliki masalah, kemudian mengumumkan masalahnya menjadi konsumsi publik.
"Di BPDO itu ada hak jawab. Jadi tidak usah berteriak-teriak di media. Hadapi saja. Jawab di situ, sanggah di situ. Adil," kata Tifatul.
(utd)