Agung berpandangan, Presiden Jokowi sangat perhatian terhadap pembangunan politik demokrasi, partisipasi, dan pilar dari partai politik. Ia menuturkan, meskipun tidak mengintervensi, sang kepala negara tetap mengikuti dan mempertanyakan mengapa polemik internal Partai Golkar tidak juga selesai hingga kini.
Agung pun bercerita, ketika Jokowi bertanya mengenai konsep dan cara penyelesaian konflik, ia memaparkan bahwa konflik kepengurusan Partai Golkar telah berlangsung lebih dari setahun dan mengakibatkan partai terbelah menjadi dua. Apalagi, tuturnya, setelah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dicabut, terjadi kevakuman kepemimpinan yang resmi, sehingga Golkar menjadi partai yang memiliki pemimpin yang tidak mengantongi izin resmi pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak ada manfaatnya sebuah partai kalau terjadi kekosongan kepemimpinan, seperti tadi saja di DPR ketika pelantikan terjadi delay dan sebagainya. Itu semua karena ada hal-hal yang terkait kekosongan kepemimpinan Partai Golkar," katanya.
"Kami ingin cepat selesai dan salah satu caranya adalah Munaslub, Munas Bersama. Panitianya bersama, penyelenggaranya bersama, pesertanya juga bersama. Lalu siapa yang diharapkan, ya Mahkamah Partai Golkar, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011, punya kewenangan untuk menyelesaikan masalah partai. Jadi ini kalau enggak salah kepengurusan, diharapkan bisa ada jalan keluar yang punya landasan hukum yang kuat," ujarnya.
Menurutnya, Mahkamah Partai memiliki dasar-dasar yang berlandasan hukum yang menyebutkan bahwa Partai Golkar bisa menyelesaikan persoalannya dengan menyelenggarakan Munas dalam waktu secepatnya. "Kalau bisa satu, dua buan mendatang," katanya.
Ia menlanjutkan, "Saya besok akan bersidang, memulai rapat. Mudah-mudahan ini menjadi pegangan bagi kedua kubu, baik kubu Bali, kubu Ancol agar teman-teman dapat segera menyelesaikan dengan duduk bersama, Munas bersama."
"Kalau kami yang terpilih, saya pastikan seperti itu. Dan tidak ada persyaratan. I unconditionally support," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Agung akan maju lagi pada Munas Bersama atau Munaslub, ia belum bisa menjawab. "Kita lihat perkembangannya. Tidak ada yang perlu dilarang-larang. Mau yang tua, yang muda, setengah tua, senior, boleh saja. Nanti tergantung yang dipilih," katanya.
Ical Klaim Munas Bersama Tidak Perlu Dilakukan
Sementara itu, Ical bercerita, telah terjadi pencabutan SK Menkumham tentang pengesahan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol pada 30 Desember 2015 lalu dan Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan bahwa penyelenggaraan dan hasil yang sah adalah hasil Munas Bali. Berdasarkan kedua keputusan itu, maka ia menganggap persoalan Partai Golkar telah selesai.
"Barulah kami datang menghadap Presiden untuk memberikan dukungan dan duduk bersama dengan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan bangsa yang sulit seperti sekarang," ujar Ical beberapa saat setelah bertemu Jokowi.
Ical menjelaskan, untuk melakukan pembangunan dalam keadaan yang sulit ini, diperlukan stabilitas politik. Sedangkan Golkar sendiri, tuturnya, merupakan partai yang cukup besar, sehingga ia merasa partainya bisa duduk bersama pemerintah demi adanya stabilitas politik dan menjalankan pembangunan nasional.
Lihat juga:Jokowi Akan Temui Elite Partai Golkar |
"Tidak harus (masuk ke dalam koalisi pemerintah). Kenapa harus (masuk)?" ujarnya.
Ical pun menegaskan, menurut AD/ART, Munas Bersama tidak ada lagi. "Mau bersama dengan siapa? Karena yang Munas Ancol sudah dicabut, sehingga tidak ada lagi legalitas, tidak bisa," katanya.
Kedua, lanjut Ical, di dalam AD/ART tidak pernah menyebutkan adanya Munas Bersama. Yang ada, ucapnya, hanyalah Munaslub yang hanya bisa dilaksanakan atas permintaan 2 per 3 dari 34 DPD provinsi seluruh Indonesia.
"Maka kalau ada sejumlah 24 DPD provinsi seluruh Indonesia yang meminta, baru bisa dilakukan Munaslub. Jadi Munas Bersama tidak bisa, Munaslub gagal dilaksanakan… Karena tidak ada daerah yang mau," ujarnya.
Dengan demikian, menurut Ical, solusi yang bisa diambil oleh Partai Golkar adalah apa yang telah menjadi kesepakatan kubunya dan Kubu Agung pada Desember 2014 lalu, yakni menghormati proses hukum; pihak yang menang mengajak pihak yang kalah dan pihak yang kalah menghormati pihak yang menang; dan tidak membentuk partai baru.
"Berdasarkan itu, maka itu yang akan kami ambil. Tentu mengajak semua eksponen Partai Golkar untuk bersama-sama membesarkan Partai Golkar ke depan," katanya. (bag)