Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, Hary Tanoe akan dipanggil setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap para Komisaris PT. Mobile-8. Penyidikan para komisaris PT. Mobile-8 hingga kini belum terlaksana karena mereka selalu mangkir dalam panggilan yang diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung juga telah memanggil Harmanto Tanidjaja, Komisaris PT. TDM Aset Manajemen dan Pasar Modal, untuk diperiksa. Namun, Harmanto juga tak memenuhi panggilan penyidik lembaga adhyaksa kemarin.
Dugaan korupsi muncul setelah penyidik Kejaksaan Agung menemukan transaksi palsu antara PT. Mobile-8 Telecom Tbk dan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009, yang menjadi dasar pengajuan permohonan restitusi oleh perusahaan telekomunikasi tersebut.
Pada kurun tersebut, PT. Mobile-8 Telecom Tbk diduga memalsukan bukti transaksi dengan Jaya Nusantara senilai Rp80 miliar.
"PT Jaya Nusantara sebenarnya tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile-8. Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya," ujar ketua tim penyidik perkara tersebut, Ali Nurudin.
Setelah diajukan, permohonan restitusi pajak pun dikabulkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa Jakarta pada 2009. Padahal bukti transaksi yang menjadi dasar pengajuan restitusi tersebut merupakan barang palsu yang dibuat sendiri oleh PT Mobile-8. (obs)