Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mengungkapkan para tersangka penculik dokter Rica Tri Handayani menguasai rekening korban untuk mengambil harta kekayaannya.
Hal tersebut dinyatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (13/1). Namun, dia tidak mengungkapkan berapa jumlah harta yang diambil.
Penyidik, kata Anton, masih perlu memeriksa Rica lebih jauh untuk mengetahui hal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban dan tersangka, diketahui pelaku berdalih mengajak Rica membuka usaha baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Anton, Rica sendiri sudah mempunyai sumber pemasukan yang berlebih.
"Ini harus diwaspadai. Tidak merusak secara fisik, tapi merusak ideologi dan keyakinan. Buktinya dokter Rica bisa menjual bisnisnya, menyerahkan hartanya," kata Anton.
Kedua tersangka diketahui adalah Eko Purnomo dan Veni Orinanda. Mereka adalah sepupu Rica sendiri yang menjemputnya dari Yogyakarta.
"Mereka dikenakan pasal KUHP soal melarikan orang dewasa. Ini perkembangan dari Gafatar," kata Anton.
Rica dan anak balitanya Zafran Alif Wicaksono, beserta tiga orang lainnya dijemput polisi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Mereka ditemukan di sebuah loket maskapai penerbangan saat hendak pergi ke Semarang, Jawa Tengah.
Rica dan anaknya dinyatakan hilang dari domisili mereka di Yogyakarta sejak 30 Desember 2015.
Polisi menduga Rica bergabung dengan organisasi bernama Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. Organisasi ini, kata Anton, kerap dilaporkan masyarakat yang merasa terganggu. Ada pula beberapa anggota Gafatar yang telah ditangkap.
(obs)