Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan jajarannya akan membahas lebih lanjut mengenai keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pembahasan ini akan dilakukan sejumlah komisi yang berkaitan, seperti komisi agama, pertahanan, dan hukum DPR RI.
Menurutnya, pembahasan mengenai Gafatar nantinya akan melibatkan pemerintah. Mendesak pemerintah agar Gafatar tidak berkembang di Indonesia. DPR bersama pemerintah juga akan membahas upaya preventif agar organisasi sejenis Gafatar tidak terus bermunculan di Indonesia.
"DPR harus follow up ini. Nanti pengawasannya akan kami serahkan ke komisi terkait," ujar Ade Komarudin di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai seharusnya pemerintah melakukan pendekatan organisasional terhadap sejumlah organisasi-organisasi yang menyebar luas di Indonesia. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan apakah organisasi masyarakat tersebut memiliki dasar dan legalitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Gafatar, Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini meminta pemerintah mengungkapkan secara transparan apa yang sudah ditangani dan seberapa berbahaya organisasi yang ternyata telah memiliki surat keterangan terdaftar sejak 2011 silam.
"Supaya kalau ada apa-apa bisa punya mekanisme untuk menangani. Dan kalau ada rindakan ilegal dapat segera dituntaskan. Pemerintah harus mengumumkan ke publik kalau ada tindakan bahaya," kata Fahri Hamzah.
Gafatar jadi Perhatian Khusus DPR dan PemerintahWakil Ketua Komisi Pertahanan Hanafi Rais mengatakan pihaknya akan meminta Badan Intelijen Nasional dan aparat lainya untuk memberikan perhatian khusus kepada Gafatar. Sejumlah pertanyaan akan diberikan pada saat rapat yang nantinya akan dilakukan.
Dia menyoroti banyaknya orang hilang yang bermula mengikuti organisasi tersebut. Pemutusan hubungan kekerabatan para kader dengan keluarga. Adanya akses rekening Gafatar ke Turki.
"Saya pikir ini jelas merusak harmoni masyarakat. Dan biasanya (akses ke Turki), jalurnya itu jalur ke Suriah," kata Hanafi Rais.
Karenanya, dia mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan Gafatar merupakan organisasi masyarakat. Menurutnya, Gafatar bukan organisasiyang mendasarkat pada syariat Islam. Gafatar mengajarkan, umat muslim tidak perlu salat dan puasa. Menurut mereka, yang terpenting adalah berbuat baik kepada sesama.
Gafatar bukan organisasi baru di Indonesia. Organisasi ini terdaftar sebagai ormas dan teregistrasi pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Jawa Tengah, tertanggal 7 November 2011 dengan Surat Keterangan bernomor 120/3315.
Organisasi ini dipermasalahkan setelah ditemukannya dokter Rica Tri Handayani, anggota Gafatar, di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Rica dinyatakan hilang sejak 30 Desember 2015. Dia tidak berpaminta kepada suaminya. Melalui surat, Rica meminta izin untuk berjuang melaksanakan perintah Tuhan.
Selain Rica, seorang mahasiswa di Surabaya, Eri Indra Kausar juga meninggalkan rumahnya sejak empat bulan lalu. Dia sempat memberi kabar melalui pesan pendek kepada keluarganya, dia bergabung dengan Gafatar.
(bag)