Kemendagri Sebut Gafatar Ilegal

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 15:36 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan Kemendagri tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Terdakwa pengurus DPD Gerakan Fajar Nusantara mengikuti sidang dengan agenda mendengar keterahan ahli yang dihadirkan penesehat hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5). (AntaraFoto/ Irwansyah Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, menyatakan Gerakan Fajar Nusantara sebagai organisasi yang tidak sah.

Soedarmo berkata Kemendagri tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan itu.

"Ini ormas ilegal yang mungkin bisa berafilisasi, misalnya ke ISIS. Makanya, Kemendagri tidak pernah mengeluarkan SKT ke ormas itu," ujarnya kepada wartawan via telepon, Selasa (12/1).
Soedarmo mengatakan pada 2011 silam Gafatar pernah mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Saat itu, berdasarkan kajian Ditjen Kesbangpol, Gafatar diprediksi memiliki kaitan negara Negara Islam Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu, ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) berlum berkembang. Mereka ke arah NII, artinya kegitan mereka sudah sesat. Oleh karena itu, kami menolak mengeluarkan SKT," ucapnya.

Menurut Soedarmo, sebelum menggunakan nama Gafatar, organisasi tersebut sempat berganti nama beberapa kali.

Di Aceh misalnya, Gafatar pernah menggunakan nama Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Ketika Gubernur Aceh mengeluarkan pelarangan, ormas itu lalu menggunakan nama Milata Abraham.

"Pada saat itu, Gubernur Aceh juga keluarkan larangan terhadap organisasi itu. Mereka lalu ganti nama menjadi Gafatar," kata Soedarmo. Ia berkata, pengikut ormas itu semakin banyak tatkala menggunakan nama Gafatar.
Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Gafatar sebagai organisasi yang aneh. Meski demikian, ia menyebut Gafatar tidak berbeda dengan ormas lain yang kerap bertindak anarkis.

"Sekarang sedang kami dalami karena mereka ternyata sudah sejak 2012. Polisi juga bekerja dengan baik soal itu," ucap Luhut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER