"Hukum di sini, wani piro? Faktanya begitu. Ini yang harus kita ubah. Kan susah hidup dalam keadaan seperti itu," kata Hary saat pidato di acara Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Perindo, di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bos MNC Group itu juga menyinggung permasalahan sosial. Menurutnya, Indonesia sulit bersaing dengan negara lain karena tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Hary Tanoe dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT. Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan Hary Tanoe perlu diperiksa karena dugaan korupsi muncul saat PT. Mobile-8 Telecom Tbk masih ia miliki beberapa tahun lalu.
Namun Kejaksaan Agung dianggap melakukan kesalahan dalam melakukan penyidikan perkara tersebut. Menurut Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution, tidak ada masalah dalam urusan pajak PT. Mobile 8 saat perusaahan itu masih dikuasai oleh Hary Tanoe.
(obs)