"Jumlah potensi kerugian itu sama dengan 19 kali Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Operasi Bakamla tahun lalu," ujar Pelaksana Tugas Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla, Kolonel (Maritim) Dodi Fernando.
Dodi berkata, Bakamla telah memeriksa 2.100 kapal selama menyelenggarakan patroli mandiri dan patroli bersama tahun lalu. Dari angka itu, 40 kapal mendapatkan teguran sedangkan 28 lainnya ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya data real time kapal-kapal yang berlayar di Indonesia, sistem peringatan dini Bakamla tersebut juga mencatat data pelayaran Indonesia selama tiga puluh hari sebelumnya.
Akhir tahun lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengatakan tumpang tindih tugas dan kewenangan antarlembaga membatasi ruang kerja Bakamla.
"Bakamla akhirnya harus tahu, mereka mau seperti apa. Mungkin akhirnya harus ada deregulasisasi supaya jelas. Menurut kami, tumpang tindih kewenangannya luar biasa," ucap Luhut.
Terkait hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bakamla Laksamana Pertama (Maritim) Widodo Eko Prohastopo berkata penyesuaian fungsi, kedudukan dan peranan lembaganya masih berjalan.
"Penyesuaian organisasi dan struktural yang nanti akan dijalankan Bakamla sudah di KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," katanya. (bag)