Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, mencokok hakim gadungan berinisial MNL (32) yang mengaku berdinas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Ipda Stofel di Ternate, Selasa (18/1).
"Kami sudah menerima laporan namun belum membuat laporan pengaduan sebab masih menunggu bukti lain. MNL sendiri telah diamankan di Mapolres Ternate," kata Stofel.
Stofel menjelaskan MNL melakukan penipuan pada Senin (18/1) lalu sekitar pukul 14.15 Waktu Indonesia Timur (WIT), di lingkungan Kelurahan Tobohoko dengan mengaku sebagai Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kepada Sarmada Hi. Djen (36) warga asal Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang berprofesi sebagai guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat kemudian melaporkan informasi palsu tersebut ke satuan ops intelmob dan langsung mengamankan MNL serta Sarmada Hi Djen ke posko Brimob untuk dimintai keterangan.
MNL lalu mengaku dia telah berpacaran dengan Sarmada tepatnya Januari 2015 lalu. Saat berpacaran itu, dia mengaku sebagai hakim dan menipu Sarmada dengan meminta uang sebanyak Rp 10 juta untuk membantu meloloskan Sarmada menunaikan ibadah haji pada 2015.
Namun, Sarmada tidak lolos keberangkatan haji dan MNL lalu mengambil uang kembali sejumlah Rp 37 juta untuk berbisnis batu bacan.
Untuk menipu Sarmada, setiap kali pertemuan, MNL selalu menggunakan pakaian safari buatan sendiri sehingga guru tersebut tidak curiga. MNL juga selalu berkoar mau menyelesaikan kasus korupsi.
Sarmada pun mulai curiga dan pada 14 Januari 2016 lalu, MNL berangkat ke Halmahera Selatan. Pada Minggu 17 Januari, telepon genggam MNL tidak dapat dihubungi. Sehingga, Sarmada melaporkan ke pihak berwajib.
Stofel mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku MNL disinyalir telah melakukan aksi ini dengan meraup keuntungan kurang lebih Rp 47 juta dari Sarmada.
"Namun, masih dikembangkan pihak kepolisian guna mengungkap dugaan penipuan ini," ujar Stofel.
Diapun mengimbau warga yang pernah kena tipu oleh MNL untuk segera melapor ke polisi.
(antara)