Jakarta, CNN Indonesia -- Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin (27), Dermawan Salihin menyatakan polisi harus bisa menangkap pelaku yang telah membunuh anaknya. Pernyataan tersebut dilontarkan setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
"Intinya gini, kasus ini harus dibongkar. Karena kalau tidak dibongkar bisa dibayangkan banyak yang mati kena zat sianida karena tidak ada hukumnya. Semacam itulah," ujar Dermawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1).
Dermawan menuturkan, siapapun kemungkinan bisa bernasib sama dengan anaknya tersebut. Oleh karena itu, ia meminta kasus tersebut bisa terselasaikan secara hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harus, karena karena kalau tidak, anda-anda bisa kena sianida gimana?" ujar Dermawan.
Dermawan mengatakan dirinya yakin bahwa kasus kematian anaknya tersebut bisa segera terungkap. Ia meminta publik berdoa agar kasus kematian Mirna bisa diselesaikan dengan secepat mungkin.
"Insya Allah saya berdoa bahwa kejahatan itu suatu saat akan terbongkar, yang zalim akan ketahuan. Kita tidak bisa gegabah, ada hukum di sini. Kita lagi diproses lebih lanjut," ujar Dermawan. (Simak terus Fokus:
SIAPA TERSANGKA KASUS MIRNA?)
Adapun suami Mirna, Arief Soemarko sama sekali tidak mau berkomentar soal hasil pemeriksaan yang telah dijalaninya. Ia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh istrinya tersebut.
"Itu biar polisi aja ya yang ngurusin. Saya serahkan semuanya ke polisi," ujar Arief sambil terus berjalan dan melempar senyum kepada awak media.
Namun, ketika awak media menanyakan soal kematian sang Istri, Arief mengaku sedih atas kejadian tersebut.
"Ya sedihlah," ujarnya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Dermawan, Arief dan kembaran Mirna, Made Sandy Salihin diperiksa sebagai saksi atas kematian Mirna sejak pukul 14.40 WIB sampai pukul 17.45 WIB.
Penyidik sebelumnya telah memeriksa banyak saksi terkait kematian Mirna yang diduga akibat diracun sianida. Zat beracun itu ditaruh dalam kopi yang diminum Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta, 6 Januari.
Adanya sianida di tubuh Mirna disimpulkan setelah polisi mengautopsi jenazah perempuan 27 tahun itu. Polisi mengatakan ada beberapa organ dalam tubuh Mirna yang rusak akibat zat sianida.
Meski sudah banyak saksi dan temuan, polisi belum menetapkan satu tersangka pun dalam perkara ini. Menurut polisi, kematian Mirna adalah kasus spesial sehingga butuh kehati-hatian untuk mengungkapnya.
(bag)