"Mungkin juga diperiksa. Yang ditangkap di Tangerang terlibat kasus pembunuhan saja. Begitu disatukan dengan mereka (terpidana teroris) jadi grup radikal," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/1).
Lihat juga:Simpatisan ISIS Disumpah di UIN Ciputat |
"Makanya harus dipisahkan. Bahaya jika disatukan. Harus sel khusus, sendiri-sendiri," kata Anton. "Perlu diisolasi dan pengawasan khusus sehingga tidak mengontaminasi orang-orang lain."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton pesimistis hal itu bisa diterapkan karena Indonesia masih kekurangan ruangan sel.
Anton mengatakan, saat ini kepolisian belum bisa memastikan bahwa Freddy terlibat jaringan ISIS.
Menurut Anton, ada kemungkinan bahwa aliran dana narkoba yang dipegang Freddy ikut disumbangkan untuk mendukung kegiatan ISIS.
"Itu bisa saja, karena mereka menghalalkan segala cara. Semua masih dalam penyelidikan," kata Anton.
Freddy Budiman merupakan terpidana mati bandar narkoba jaringan internasional, yang ditangkap karena ketauan menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.
Dia kemudian mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Satu tahun kemudian, Freddy akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan.
Freddy kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun, kemudian Freddy ketahuan masih menjalankan bisnis narkotiknya. Bisnis itu dilakukan dari dalam penjara Cipinang.
"Sejak 2015 dipinjam Bareskrim namun belum kembali ke Nusakambangan," katanya.
Sumber CNN Indonesia menyebut Freddy telah dibaiat masuk ISIS untuk menyuplai dana sidang Abu Bakar Baasyir. Dia juga disebut dekat dengan Abdullah Sonata, yang ditangkap pada 6 Juli 2005 karena diduga menyembunyikan Noordin M Top. (utd)