Setya terpantau keluar dari Gedung Bundar markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 14.42 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.
Saat ditemui usai diperiksa, mantan Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa dirinya datang ke Kejagung hari ini atas dasar kemauannya sendiri. Ia lebih memilih datang hari ini dibanding harus menunggu waktu pemeriksaan pekan depan, seperti yang pernah dimohonkan dirinya kepada penyelidik Kejagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sebelum meninggalkan Kejagung, Setya sempat mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tak terlibat sama sekali dalam perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.
Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus. (bag)