Menurut Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand T. Andi Lolo, Jaksa dan Kejagung sebagai institusi seharusnya siap jika mendapat teror disaat sedang menyidik sebuah perkara. Ia pun memandang pelaporan Hary oleh Yulianto berlebihan karena tindakan tersebut dianggap bukan merupakan ancaman yang besar bagi lembaga adhyaksa.
"Kalau menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan. Kejaksaan sebagai penegak hukum sudah harus mempersiapkan tantangan teror atau apa pun. Pelaporan Jaksa Yulianto terkait dengan SMS itu sedikit berlebihan, bukan suatu ancaman yang besar bagi kejaksaan," kata Andi saat dihubungi, Senin (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa yang profesional jika pun mendapat tekanan politik yang sangat besar tidak akan terpengaruh kalau bekerja secara profesional. Itu SMS datang karena adanya pekerjaan yang sedang ditangani oleh Yulianto. Tentu saja masing-masing hak mempunyai kesempatan untuk melapor. Kalau Yullianto tidak menangani perkara yang tidak ada hubungannya pasti SMS itu tidak akan ada," katanya.
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah, yang benar, siapa yang penegak hukum siapa yang preman. Kekuasaan itu tak langgeng. Saya masuk ke politik tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena," bunyi pesan itu sebagaimana dikutip Yulianto.
Hary mengatakan laporan dibuat karena tak terima disebut mengancam jaksa melalui pesan singkat. Ia mengakui telah mengirim pesan singkat kepada Yulianto, namun menurutnya itu bukan bentuk ancaman.
"Semua yang saya sampaikan adalah visi politik saya," kata Hary, Jumat (5/2). (gir)