"Fraksi PKS selama ini menolak Sehingga nanti kalau mau surprise-nya Kamis saja, dengar pandangan fraksinya," ujar Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/2).
Karenanya, dia enggan mengungkapkan pandangan resmi fraksi yang dipimpinnya tersebut. Hal itu akan disampaikannya di rapat paripurna besok. Dukungan yang sempat diberikan Fraksi PKS di Baleg, menurutnya tidak merepresentasikan pandangan fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan voting disampaikan sebab Supratman meyakini banyak anggota dewan yang memiliki sikap berbeda dengan pandangan resmi bentukan fraksinya. Perkembangan terakhir, hanya tiga dari 10 fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke tingkat selanjutnya.
Sebelumnya, Jazuli mengatakan fraksinya menolak membahas lebih lanjut mengenai rencana revisi UU KPK. Hal itu diputuskan di rapat pleno fraksi PKS pada Kamis (11/2) lalu. Dia mengungkapkan akan mendukung revisi UU KPK apabila melibatkan KPK selaku pengguna undang-undang.
Menurutnya, DPR dan pemerintah perlu mendengar masukan yang substansial dari KPK. Fraksi PKS juga akan mendukung revisi jika menguatkan KPK agar lembaga antirasuah lebih berani menindak dan mengungkap perkara-perkara besar. (bag)