Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini menuturkan jajarannya akan memberikan kejutan di rapat paripurna DPR, Kamis (18/2). Sedianya, rapat paripurna digelar untuk mengambil keputusan apakah akan mengesahkan atau tidak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi inisiatif DPR.
"Fraksi PKS selama ini menolak Sehingga nanti kalau mau
surprise-nya Kamis saja, dengar pandangan fraksinya," ujar Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/2).
Karenanya, dia enggan mengungkapkan pandangan resmi fraksi yang dipimpinnya tersebut. Hal itu akan disampaikannya di rapat paripurna besok. Dukungan yang sempat diberikan Fraksi PKS di Baleg, menurutnya tidak merepresentasikan pandangan fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi Hukum DPR ini pun menuturkan belum mengetahui apakah nantinya pengambilan keputusan tingkat dua akan dilakukan secara voting atau tidak. Sebab, Legislator Gerindra Supratman Andi Agtas menuturkan pihaknya akan meminta agar pengambilan keputusan dilakukan secara voting.
"Saya kira lihat nanti. Bisa dilihat petanya seperti apa," ucapnya.
Permintaan voting disampaikan sebab Supratman meyakini banyak anggota dewan yang memiliki sikap berbeda dengan pandangan resmi bentukan fraksinya. Perkembangan terakhir, hanya tiga dari 10 fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke tingkat selanjutnya.
Mereka adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Fraksi Gerindra beranggotakan 73 orang. Jumlah anggota Fraksi Demokrat 61 orang dan anggota Fraksi PKS 40 orang.
Sementara, total anggota DPR adalah 560 orang. Karenanya, Supratman berharap nantinya voting dapat dilakukan sebelum mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.
Sebelumnya, Jazuli mengatakan fraksinya menolak membahas lebih lanjut mengenai rencana revisi UU KPK. Hal itu diputuskan di rapat pleno fraksi PKS pada Kamis (11/2) lalu. Dia mengungkapkan akan mendukung revisi UU KPK apabila melibatkan KPK selaku pengguna undang-undang.
Menurutnya, DPR dan pemerintah perlu mendengar masukan yang substansial dari KPK. Fraksi PKS juga akan mendukung revisi jika menguatkan KPK agar lembaga antirasuah lebih berani menindak dan mengungkap perkara-perkara besar.
(bag)