"Fenomena Saipul Jamil, selebriti membuat sandiwara seolah-olah menikah untuk memenuhi keinginan publik padahal orientasi seksual bukan lawan jenis tetapi sesama jenis," kata Maman dalam sebuah dikusi "LGBT, Beda Tapi Nyata" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2).
Mengikat janji di pelaminan dengan lawan jenis akhirnya menjadi cara bagi artis seperti Saipul untuk bisa tetap dianggap lelaki normal oleh masyarakat. Pernikahan Saipul dengan pedangdut Dewi Persik yang berujung perceraian menjadi bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status Saipul Jamil dia pernah menikah jadi saya menyebut dia heteroseksual tapi kalau sekarang dia gay," katanya.
Sebelumnya, Saipul dilaporkan oleh terduga korban DS (17) ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa hari lalu. Terduga korban sebelumnya menginap di rumah Saipul dan mengalami pencabulan saat sedang tidur. DS dan Saipul dikabarkan bertemu sejak dua pekan lalu. Mereka sudah tiga kali bertemu hingga perkara pencabulan terjadi.
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantungi cukup barang bukti dalam perkara dugaan pencabulan ini. Saipul dijerat pasal 76 huruf e Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (gen)