Jakarta, CNN Indonesia -- Iwan Binti, seorang warga desa Moutong, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo ditahan kepolisian setempat, karena melakukan penyanderaan terhadap anak kandungnya sendiri, Senin.
Lelaki yang berusia 41 tahun yang bekerja sebagai buruh gilingan kelapa di pasar Sentral Kota Gorontalo tersebut membawa anaknya yang berusia tiga tahun ke area perkebunan milik warga di kompleks jalan Bypass, Kabupaten Bone Bolango.
"Penyanderaan tersebut dengan mengancam akan membunuh anaknya jika masyarakat atau polisi mendekatinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisari Besar Bagus Santoso.
Menurut informasi dari pihak Kepolisian Bone Bolango, Pelaku penyanderaan mengalami depresi dan pernah ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu (20/2) dan diamankan di mapolres Bone Bolango karena kasus pengancaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat ditahan pada hari sabtu (22/2), namun usai diperiksa pelaku akhirnya dipulangkan, dan ternyata pada hari ini korban menyandera anaknya sendiri namun sudah berhasil ditangani," katanya.
Saat ini pelaku penyanderaan telah ditahan di Mapolres Bone Bolango dan korban yaitu anaknya juga sudah turut diamankan.
Polisi tetap mengembangkan penyelidikan dari upaya penyanderaan ini, sekaligus mewaspadai jangan sampai tindakan ini terjadi lagi.
(antara/sip)