Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti mengatakan Indonesia bekerja sama dengan Turki untuk antisipasi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bergabung dengan ISIS melalui jalur Turki. Dalam 14 kesepakatan Aseanapol salah satu butirnya menetapkan kepolisian turki sebagai mitra wicara dalam aseanapol.
"Kita sudah kerjasama, kita sudah tukar menukar informasi, terkait ISIS ya terkait perlindungan WNI di Turki," kata Badrodin, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga terduga ISIS tersebut adalah Syamsudin Uba (40), asal Bekasi, Zakaria Kiri (40), asal Kabupaten Alor dan seorang berinisial HI yang juga berasal dari Alor.Mereka ditangkap oleh tim Kepolisian Resor Alor bersama Intel Komando Resor Militer 1622 Alor di Kalabahi, 31 Juli lalu.
Ketiganya ditangkap lantaran diduga menyebarkan selebaran berisi ajaran ISIS kepada umat Muslim di wilayah Kecamatan Pantar Barat. Selain itu, ketiganya juga diduga memprovokasi umat Muslim di Pulau Alor untuk bergabung dengan kelompoknya lewat video-video yang ditemukan dalam laptop milik Syamsudin.
Selasa (4/8), tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menyambangi Nusa Tenggara Timur untuk memeriksa para terduga ISIS itu.Selain melakukan pemeriksaan, mereka juga mengecek sejumlah barang bukti berupa atribut ISIS yang tersimpan dalam laptop, bendera dan lukisan ISIS, serta sejumlah alat pembuat bendera ISIS. (pit)