Yorrys Nilai Fasilitas Jet Mewah Merupakan Bentuk Gratifikasi

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2016 22:03 WIB
Politikus Partai Golkar ini berpendapat kalau fasilitas jet mewah yang ditumpangi Ketua DPR, Ade Komarudin, adalah sebuah bentuk gratifikasi.
Ketua DPR RI, Ade Komarudin, saat memberikan sambutan pada acara karnaval Cap Go Meh di Glodok, Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Partai Golkar, Yorrys Raweyai, berpendapat kalau fasilitas pesawat jet mewah untuk keliling ke daerah yang ditumpangi Ketua DPR, Ade Komarudin, adalah sebuah bentuk gratifikasi.

"Menurut saya gratifikasi, karena beliau pejabat negara. Nanti kalau ada menteri mau jalan-jalan boleh juga dong pakai pesawat, karena temannya konglomerat," kata Yorrys di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (23/2) malam.

Namun, Yorrys enggan mengomentari bahwa isu dugaan gratifikasi itu merupakan salah satu manuver menjelang dilaksanakannya musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara pribadi, Yorrys mengaku tidak mempermasalahkan sosok bakal calon ketua umum Golkar periode berikutnya. Ia malah mempersilakan siapapun untuk maju.

"Kalau saya, siapa saja mau jadi ketua umum silakan. Yang tidak boleh itu tiba-tiba datang, bukan kader, malah mau jadi ketua umum. Itu pasti bikin perang," ujar Yorrys.

Seperti dilansir dalam situs www.kpk.go.id, pengertian gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni pemberian dalam arti luas, meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Dan berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Bab II pasal 2, pejabat lembaga tinggi negara wajib melaporkan gratifikasi.

Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Ketua DPR Ade Komarudin mengakui dirinya pernah diajak naik pesawat jet mewah.

Dia mengatakan, Bambang Soesatyo selaku tim sukses Ade dalam bursa calon ketua umum Partai Golkar, yang mengajaknya.

Dia menjelaskan, bahwa dirinya diajak Bambang menunggangi jet mewah itu dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Daerah Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

Tidak hanya mengajak dirinya, Ade mengatakan pengurus SOKSI lainnya turut serta, seperti Ahmadi Noor Supit dan Dewan Pembina SOKSI Titiek Soeharto.

Pesawat yang ditumpangi mereka disebut juga merupakan milik perusahaan Bambang, di mana dirinya menjadi salah satu pemegang saham.

"Saya perlu jelaskan, jadi dalam rangkaian Musda SOKSI saya selalu ditemani oleh pak Bamsoet sebagai Waketum SOKSI dan pak Supit (Ahmadi Noor Supit) juga. Teman yang lain mbak Titiek dan pengurus Soksi lah pokoknya," kata Ade di Gedung DPR.

Sedangkan, Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut ada calon ketua umum yang mulai melancarkan kampanye hitam.

Tapi, Bambang tak mau menyebut nama calon ketua umum yang dimaksudnya.

"Ini kampanye hitam. Saya menilai permainan makin kasar dalam persaingan caketum Golkar jelang Munas awal April mendatang," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya.

(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER