"Kalau anda mau menjual diri di hotel atau rumah, itu urusan Anda. Jika tertangkap maka dipidana,” ujar Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan bahwa dia tak bisa menyediakan lokalisasi bagi para pekerja seks komersial tersebut. Telah berkali-kali pihaknya katakan, tak adanya undang-undang yang bisa mendukung keinginan tersebut sehingga membuat lokalisasi di Jakarta tak mungkin bisa terealisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ahok mengatakan pihaknya mendapat banyak informasi mengenai aktivitas prostitusi yang terjadi di berbagai lokasi di seluruh penjuru Jakarta. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bisa berbuat apa-apa jika buktinya tak ada.
Ahok menyebutkan sejumlah lokasi menjadi perbincangan warga Jakarta lantaran identik dengan aktivitas prostitusinya, di antaranya Mangga Besar, Jayakarta, kawasan Kota, hingga spa di kawasan Jakarta Selatan.
Namun kembali lagi, Ahok menegaskan tak ada bukti sah yang menunjukkan bahwa lokasi itu dijadikan ajang menyalurkan nafsu para lelaku hidung belang. Menurut Ahok, lokasi lain yang bisa dijadikan tempat prostitusi adalah kawasan perhotelan dan apartemen. Hotel dan apartemen tersebut, kata Ahok, bisa saja digunakan untuk menyimpan wanita-wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial.
(obs)