PKS Dukung Terbitnya Undang-Undang Anti-LGBT

Antara | CNN Indonesia
Jumat, 26 Feb 2016 00:00 WIB
Jazuli mengatakan, undang-undang harus mampu menghentikan gerakan LGBT sehingga tidak ada ruang perkembangannya di Indonesia.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjukrasa tolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di depan Mal Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya mendorong terbitnya regulasi anti-lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"PKS terdepan untuk menginisiasi lahirnya RUU tentang LGBT di parlemen. Hal itu sebagai bagian untuk menghentikan propaganda dan pergerakan yang kian berkembang belakangan ini, baik di media sosial maupun di media konvensional," kata Jazuli lewat keterangan tertulis, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (25/2).

Jazuli mengatakan, undang-undang harus mampu menghentikan gerakan LGBT sehingga tidak ada ruang perkembangannya di Indonesia. Korban harus diselamatkan, karena mereka juga anak bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini penyakit sosial seperti orang kecanduan narkoba. Ini juga penyimpangan, namanya penyimpangan itu ada kecanduannya," kata Jazuli.

Jazuli menambahkan, RUU ini nantinya akan turut membatasi promosi LGBT di tayangan televisi, termasuk lelaki berpakaian perempuan atau juga sebaliknya.

"Kalau laki-laki berpakaian perempuan atau perempuan berpakaian laki-laki itu tidak membutuhkan kreativitas. Kreativitas itu ide cemerlang yang menghibur sekaligus mendidik," kata politisi dari daerah pemilihan Banten III ini.

Di akhir keterangan resminya, Jazuli juga berharap agar korban dari LGBT mendapatkan rehabilitasi atas sebab penyakit sosial tersebut.

(ard)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER