"Apabila dia (prajurit) sudah terkena narkoba maka dia tak bisa menjadi prajurit TNI, hukuman tambahan dipecat," kata Panglima TNI di sela-sela acara pembukaan Gashuku Nasional dan Rakernas Forki di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (27/2).
Yonintel Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) akhir pekan lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan oknum TNI nakal karena terlibat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia telah memerintahkan satuan komandan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap struktur divisi yang dipimpinnya. Upaya ini akan terus dilakukan secara terus-menerus untuk pembersihan dari oknum TNI yang nakal.
Terkait upaya pembersihan oknum TNI, Gatot menginstruksikan agar terus dilakukan pembersihan secara rutin. Bila ada yang berhasil melakukan pembersihan maka diapresiasi. Namun, bila ada oknum yang terkena maka komandan akan ikut bertanggungjawab untuk menyelesaikannya.
Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan perang terhadap narkoba, salah satunya Jokowi menginginkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu untuk memerangi narkoba.
Lihat juga:Polri Akan Pecat Lima Oknum Pembeli Narkotik |
"Apa yang dikatakan untuk narkotika, kami akan siap memberikan 24 jam, memberikan pasukan yang terbaik," kata Gatot.
Gatot menambahkan, keseriusan memerangi narkoba dari pihak terkait diperlukan karena status darurat narkoba.
Pembersihan Narkoba Panglima TNI juga menjelaskan, penggeledahan di Perumahan Kostrad merupakan pembersihan prajurit-prajurit yang terlibat narkoba. Bahkan, masalah itu akan terus dikembangkan dengan melakukan tes urine bagi prajurit TNI.
"Kemarin (penggerebekan Kostrad, -red) ditemukan tes urine, dan operasi mendadak di perumahan-perumahan prajurit. Hasilnya positif, dari situ kita kembangkan, dan mudah-mudahan terus. Kita senang bersih-bersih," ujarnya. (antara)