Ketua Dewan Masjid Indonesia Ahmad Bagja mengatakan setiap dakwah atau ceramah di masjid harus sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam dan juga prinsip hidup bermasyarakat dan bernegara.
“Jadi kalau kontennya bertentangan dengan ajaran agama dan prinsip negara kesatuan serta adat istiadat lokal di situ, sudah tepat diambil tindakan terhadap pihak yang mesti bertanggung jawab,” kata Bagja kepada CNN Indonesia.com, Sabtu (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Secara struktural DMI yang diketuai oleh Bapak Jusuf Kalla tidak menginstruksikan ke semua masjid dalam menjalankan operasional masjidnya sehari-hari,” tutur Bagja.
Dewan Pakar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menuturkan setiap pengurus masjid secara umum mempunyai fungsi antara lain memilih atau menyeleksi para penceramah di masjidnya baik itu untuk ceramah salat Jumat dan juga dakwah lainya di masjid seperti pengajian atau taklim.
Bagja mengatakan biasanya kalau ada dai yang mau memberi ceramah di masjid sudah terjadwal dan isi materinya sudah ditentukan atau diketahui sebelumnya oleh pengurus masjid.
“Jadi penceramahnya tidak bisa dadakan. Bahkan sudah ada yang terjadwal selama setahun atau tiga bulan dengan konten ceramahnya juga,” kata dia.
Bagja menambahkan, DMI secara umum hanya mengatur tiga aspek yaitu mengatur fisik masjid, manajemen masjid, dan menguatkan syiar keagamaan.
(obs)