Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang polisi Jambi dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotik. Polisi tersebut, Brigadir Andi Hakim, hari ini resmi diberhentikan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Jambi Brigadir Jenderal Musyafak memimpin upacara PTDH Brigadir Andi Hakim. Secara simbolis pemecatan dilakukan dengan melepas pakaian dinas Bhayangkara milik Andi dan digantikan dengan pakaian batik.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi, Andi Hakim sebelum dipecat bertugas di Direktorat Narkoba Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatan Andi Hakim dinilai sangat tidak pantas karena posisinya sebagai penegak hukum di bidang pemberantasan penyalahgunaan narkotik.
Dalam amanatnya, Brigadir Jenderal Musyafaka mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan narkotik. Ia berharap kasus penyalahgunaan narkotik oleh anggotanya tak akan terulang lagi.
Data dari Polda Jambi, pada tahun 2015 ada sebanyak 23 anggota Polda Jambi dan Jajaran yang di pecat atau diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
(sur/antara)