Terlibat Narkotik, Seorang Polisi di Jambi Dipecat

Suriyanto | CNN Indonesia
Senin, 29 Feb 2016 11:08 WIB
Kapolda Jambi Brigadir Jenderal Musyafak berharap tak ada lagi kasus penyalahgunaan narkotik yang melibatkan anggota Polri.
Ilustrasi ekstasi. (US Customs/Newsmakers)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang polisi Jambi dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotik. Polisi tersebut, Brigadir Andi Hakim, hari ini resmi diberhentikan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Jambi Brigadir Jenderal Musyafak memimpin upacara PTDH Brigadir Andi Hakim. Secara simbolis pemecatan dilakukan dengan melepas pakaian dinas Bhayangkara milik Andi dan digantikan dengan pakaian batik.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi, Andi Hakim sebelum dipecat bertugas di Direktorat Narkoba Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbuatan Andi Hakim dinilai sangat tidak pantas karena posisinya sebagai penegak hukum di bidang pemberantasan penyalahgunaan narkotik.

Dalam amanatnya, Brigadir Jenderal Musyafaka mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan narkotik. Ia berharap kasus penyalahgunaan narkotik oleh anggotanya tak akan terulang lagi.

Data dari Polda Jambi, pada tahun 2015 ada sebanyak 23 anggota Polda Jambi dan Jajaran yang di pecat atau diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER