Jokowi Minta Sidak Narkotik ke Penjara Tak Dihambat Birokrasi

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Sabtu, 27 Feb 2016 08:30 WIB
Pramono Anung mengatakan, pemangkasan izin dilakukan agar informasi inspeksi mendadak tidak bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Barang buktii narkotika golongan I jenis ganja saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2015. Barang bukti yang diamankan 51 bungkus plastik berlakban coklat berisi 219 kilogram ganja. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memangkas birokrasi bagi tim satuan tugas khusus pemberantasan narkoba yang hendak melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP).

"Kepada Menkumham, Presiden sudah meminta agar kapan saja satgas bisa beroperasi di lapas tanpa harus melalui prosedur izin," kata Pramono ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/2).

Pram mengatakan, alasan dari pemangkasan izin tersebut adalah agar sidak-sidak yang dilakukan satgas tidak terendus dan gagal menemui hasil maksimal. Kesepakatan tersebut, kata Pram, telah disetujui dalam rapat terbatas soal narkoba bersama Jokowi di Kantor Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perang terhadap narkoba ini, amanat Presiden, tidak boleh setengah-setengah," kata Pram menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan dirinya mendapatkan instruksi dari Presiden untuk memimpin satgas khusus pemberantasan narkoba.

"Presiden ingin kami (BNN) jadi pemimpin dalam pemberantasan dan pencegahan termasuk rehabilitasi," kata lelaki yang akrab dipanggil Buwas tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tingkat peredaran narkoba di Indonesia sudah masuk dalam kategori membahayakan. Selain mengalami peningkatan 13,6 persen pada 2015, sebagian besar tahanan kepolisian merupakan napi narkotika.

"Berdasarkan data penindakan atas pengedar dan pengguna termasuk produsen, ada peningkatan 13,6 persen dari tahun lalu," kata Badrodin.

Tahun 2015, kepolisian menyita barang bukti berupa ganja seberat 23,2 ton, pil ekstasi sebanyak 1.072.328 butir, dan sabu sebanyak 2,3 ton. Angka tersebut, kata Badrodin, bisa membunuh cukup banyak penduduk Indonesia. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER