"Begini, nama Bang Ipul (Saipul) dalam laporan saja sudah salah. Lalu alamatnya salah. Saksi-saksi yang dihadirkan pelapor pun tidak dikenal Bang Ipul," ujar Asikin ketika dihubungi, Senin (29/2).
Asikin juga dengan tegas membantah bahwa AW pernah bekerja dengan Saipul. Pasalnya, dalam keterangan di Polda Metro Jaya, AW mengklaim dicabuli saat masih bekerja sebagai asisten pribadi Saipul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait dengan proses hukum Saipul di Kepolisian Sektor Kelapa Gading atas kasus pencabulan terhadap DS (17), Asikin menjelaskan pihaknya masih melengkapi dokumen untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Saipul.
"Prosesnya kami belum tahu. Kapolsek Kelapa Gading belum memberikan jawaban. Kapolsek memberi saran kepada kami untuk merevisi surat permohonan penangguhan penahanan. Rencananya hari ini kami akan merapat ke Polsek Kelapa Gading untuk menyerahkan revisi itu," ujarnya.
Selain itu, Asikin menyampaikan kondisi Saipul dalam keadaan sehat meski masih menjalankan ibadah puasa Senin-Kamis saat mendekam di sel tahanan Polsek Kelapa Gading.
"Baik, sehat. Masih tetap melakukan puasa Senin-Kamis. Saur juga disediakan Polsek Kelapa Gading difasilitasi untuk berpuasa," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat laporan polisi Nomor 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal Rabu, 24 Februari 2016, AW mengaku dicabuli Saipul pada Maret 2014. Pencabulan terjadi di rumah yang terletak di Jalan Gading Utara Blok 4, Jakarta Utara.
Raidin Anom, pengacara AW, menuturkan kliennya pernah dicabuli sebanyak dua kali tahun 2014 itu. Pencabulan itu, kata Raidin, dilakukan di rumah milik Saipul.
"Enam bulan sama sodara SJ (Saipul Jamil) tinggal, ikut pada timnya, dan terjadi dua kali (pencabulan)," ujar Raidin.
Sebelum terjadi pencabulan, menurut Raidin, AW diminta menginap di rumah Saipul. Di rumah itu, kata Raidin, tubuh AW diraba. AW mengaku tidak berdaya dan pasrah saat Saipul melakukan aksi pencabulan tersebut.
"Saipul membuat klien kami tidak bisa melawan," kata Raidin. (pit)