Pengacara M, Priyo Jatmiko mengatakan M dicabuli sebanyak empat kali di rumah Saipul yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pencabulan tersebut, kata Priyo, sama dengan yang dialami oleh DS dan AW.
"Tindakan SJ kepada M terjadi dua kali pada pertengahan Oktober 2015, satu kali di bulan Desember 2015, dan satu kali di Januari 2016. Kejadiannya sama persis dengan korban sebelumnya, di rumah S yang ada di Kelapa Gading," ujar Priyo ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (29/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 18 Oktober 2015, Saipul meminta M untuk datang ke rumahnya. Di rumah itu, kata Priyo, Saipul langsung meminta M untuk memenuhi fantasinya, yaitu melakukan berbagai hal berbau asusila.
"Ini ada yang harus dipertimbangkan. Pertama masalah malu karena aib, dan kedua karena takut," ujar Priyo.
Sementara itu, Priyo mengatakan M masih menunggu panggilan penyidik untuk diperiksa kembali keterangannya.
"Penyidikan awal sudah dilakukan. Jadi kita tinggal tunggu panggilan lagi dari Kepolisian untuk melengkapi data penyelidikan," ujar Priyo.
M didampingi Priyo melaporkan dugaan pencabulan Saipul Jamil ke Polres Jakarta Utara sore tadi.
Lihat juga:Saipul Bantah Kenal dan Pernah Cabuli AW |