Menanggapi itu, Hamka mengaku siap membela kader PDIP yang dianggap masih dapat diselamatkan dari dugaan pelanggaran etika.
"Kalau masih abu-abu dan belum jelas kesalahannya, berpeluang untuk dibela, ya kami bela karena itu kader kami," ujar Hamka Haq di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tidak benar juga kalau DPR terlalu banyak orangnya yang salah. Dibela partai, tentu juga DPR bangga anggota tidak terlalu banyak terlibat kejahatan," tuturnya.
Hal pertama adalah latar belakang kepartaian Dita. Hamka menekankan setiap staf dan tenaga ahli fraksinya harus memegang kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Setelah perkara ini, terungkap Dita merupakan kader Partai NasDem.
Hal kedua adalah dugaan penganiayaan itu sendiri. Masinton membantah memukul mata Dita. Sementara Dita mengaku mata kanannya dipukul Anggota Komisi Hukum tersebut.
Namun, dia menekankan ada dua jenis kejahatan yang tidak dapat ditolerir yakni korupsi dan narkoba. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengamanatkan tidak memberi ampun bagi kadernya yang terbukti melakukan korupsi dan penyalahgunaan narkoba. (yul)