Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Munas Ancol, Zainudin Amali, menyebutkan kunci keberlanjutan Musyawarah Nasional (Munas) pascaputusan Mahkamah Agung ada di tangan Aburizal Bakrie alias Ical.
Meski putusan MA memenangkan kubu Bali dan terdapat pertemuan antara Golkar tingkat daerah kemarin malam yang masih menginginkan Ical memimpin, Zainudin yakin Munas akan tetap berjalan sesuai kesepakatan.
"Kuncinya di Pak Ical. Kalau Ical menyampaikan konsisten dengan kesepakatan rekonsiliasi yang dibangun bersama Agung Laksono dan Jusuf Kalla, saya kira enggak ada masalah," kata Zainudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ical, menurut Zainudin, pemerintah juga berperan dalam menentukan kelangsungan Munas. Jika pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM berpegang kepada Surat Keputusan perpanjangan Golkar Munas Riau, maka tak akan ada masalah.
Zainudin yakin pemerintah dan Ical akan melanjutkan Munas berdasarkan kesepakatan rekonsialisasi.
“Saya yakin Munas tetap jalan. Keyakinan itu didasari karena saya mengenal Ical sebagai orang yang konsisten dengan apa yang sudah disampaikan," kata Zainudin.
Zainudin juga menegaskan, rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil rapat harian pengurus akan segera dilaksanakan. Rapat pleno tinggal menunggu reformulasi antara Ical dan Agung pascaputusan MA.
Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai sebaiknya partainya fokus pada persiapan Munas rekonsiliasi yang rencananya digelar pertengahan April. Apalagi kini sudah ada nama-nama kepanitiaan Munas yang tinggal disahkan melalui rapat pleno.
"Saya imbau semua pihak, kami di (kubu) Bali berkaca pada PPP. Jangan lagi buang waktu menunggu pengesahan. Rasanya itu tidak mungkin. Saya pesimistis pengesahan dari pemerintah akan turun. Segera selenggarakan Munas Rekonsiliasi kalau mau selamatkan Golkar," kata Bambang.
Meski belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Ical pascaputusan MA, Bambang meyakini Ical tetap akan menggelar Munas Rekonsiliasi seperti yang telah diputuskan di rapat harian Golkar 23 Februari.
(agk)