"Berkas perkara DR Yulianus Paonganan alias Ongen, oleh jaksa telah dinyatakan lengkap pembuktiannya atas penyebaran konten pornografi di media sosial," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya dalam pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka telah menyatakan penyesalannya. Diimbau kepada kita semua agar selalu menggunakan media sosial secara sehat," kata Agung.
"Kalau jaksa limpahkan juga perkara ini dengan bukti ala kadarnya, kami hadapi saja di pengadilan," ujarnya.
Ongen selaku pemilik akun @ypaonganan ditangkap tim penyidik karena diduga telah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama artis Nikita Mirzani. Dalam foto, Nikita tampak mengenakan hot pants.
Yang jadi masalah, dalam foto itu tercantum tulisan yang mengesankan sang Presiden punya skandal dengan si artis. Tulisan bernada porno itu juga sempat ramai diperbincangkan di Twitter.
(obs)