Menurut Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdi Setiawan penyelidikan akan dikembangkan kepada pihak-pihak terkait seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), Telkom, Dinas Tata Air DKI Jakarta, maupun Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Pertama-tama kami memang fokus pada pembuktian pencurian. Baru beralih ke pemeriksaan pihak terkait, apakah dalam gorong-gorong tersebut ada anggaran pemeliharaannya. Ini yang perlu kami periksa," ujar Ferdi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdi berencana memanggil pada Dinas Tata Air DKI Jakarta pekan depan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi telah mengungkapkan modus dan motif pelaku yang mencuri kabel di gorong-gorong. Ada enam tersangka yang diduga terlibat pencurian kabel di saluran Jalan Medan Merdeka Selatan, yakni STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).
Salah satu tersangka, MRN, mengaku telah lama melakukan pencurian kabel di gorong-gorong. Dia menyatakan mencuri karena iming-iming penghasilan yang diperoleh dibandingkan sebagai pemulung.
"Bisa dapat Rp1 juta - 3juta per minggu, kalau pemulung sebulan saja belum tentu dapat segitu," katanya.
“Kami bawa bekal sekalian istirahat di dalam saluran," katanya. (yul)