Ahok: Penertiban Uber dan Grab, Sama dengan Prostitusi Online

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 11:43 WIB
Menurut Ahok kewenangan menutup akses aplikasi itu ada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ilustrasi aplikasi uber taksi. (Adam Berry/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah beberapa kali melarang operasional UberTaxi dan GrabCar. Namun penertiban terhadap moda transportasi angkutan umum berbasis online tersebut sulit dilakukan.

Menurut Basuki alias Ahok, kesulitan Pemprov DKI karena kedua perusahaan mobil rental itu berbasis online. Ahok membandingkan kesulitan penertiban transportasi online sama halnya dalam menertibkan prostitusi online.

"Ini seperti prostitusi online, bagaimana coba menangkapnya. Ini harus kami jebak," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Pernyataan Ahok terkait dengan demonstrasi ratusan sopir taksi di balai kota.  Para sopir tersebut menuntut agar pemerintah memberi larangan operasi pada Uber Taxi dan Grab Car.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pendemo meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menutup aplikasi pendukung transportasi online. Namun Ahok mengatakan tak bisa menutup aplikasi kedua moda rental berbasis online. Menurutnya kewenangan menutup akses aplikasi itu ada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Namun terlepas dari itu semua, Ahok menegaskan saat ini aplikasi online merupakan primadona bagi masyarakat.

"Sama saja seperti Whatsapp dan Blackberry Messenger, apakah kalian mau kembali ke zaman kartu pos? Orang ini sudah memilih yang terbaik," ujarnya.

Ahok meminta mobil rental berbasis layanan online yakni Uber Taxi dan Grab Car menggunakan stiker. Pemakaian stiker bertuliskan Grab atau Uber untuk membedakan antara mobil rental dengan mobil pribadi.
"Kami bukan mau melarang karena ini memang (perkembangan) zaman, tapi mereka harus ikuti aturan. Dengan sistem seperti ini kami minta dia menempel (stiker)," kata Ahok.

Menurut Ahok penggunaan stiker bagi mobil rental berbasis online diterapkan di Singapura. Stiker ini logo Uber atau Grab diperlukan karena mobil-mobil rental itu plat mobilnya hitam dan bukan kuning layaknya moda transportasi angkutan umum kebanyakan.

"Kalau mobil rental harus bayar pajak. Di Jakarta kan boleh ada mobil rental tapi harus bayar pajak," katanya.
(yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER