Menurut Ahok, sapaan Basuki, DPR sekiranya ingin serius mendalami kasus itu lebih baik memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi selaku penegak hukum yang mengusut perkara.
"KPK kan belum menemukan (alat bukti kasus Sumber Waras), dan jika DPR menemukan duluan maka mereka bisa memanggil KPK dong," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja DPR mempertanyakan kenapa KPK belum dapat bukti tapi DPR punya bukti, apakah KPK bodoh atau dibeli oleh saya. Bisa saja kan mereka (DPR) seperti itu," kata Ahok.
Tak hanya KPK, Ahok menilai DPR sebagai lembaga legislatif pun punya kewenangan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan membuka hasil penyelidikan yang selama ini telah mereka lakukan.
"Mereka yang terhormat dan yang berkuasa boleh dong meminta untuk dibuka, Komisi III meminta KPK dan Komisi XI meminta BPK, mereka berhak," katanya.
Dengan catatan, kata Ahok, DPR tetap bersikap profesional selama mereka mendalami kasus tersebut dengan KPK dan BPK. (gil)