Ahok Persilakan DPR Panggil KPK Usut Kasus Sumber Waras

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2016 12:23 WIB
Sekiranya DPR serius ingin mendalami kasus RS Sumber Waras, Ahok mempersilakan anggota dewan memanggil KPK selaku penegak hukum yang mengusut perkara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai anggota dewan di parlemen telah salah alamat melayangkan panggilan terhadap dirinya untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menurut Ahok, sapaan Basuki, DPR sekiranya ingin serius mendalami kasus itu lebih baik memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi selaku penegak hukum yang mengusut perkara.

"KPK kan belum menemukan (alat bukti kasus Sumber Waras), dan jika DPR menemukan duluan maka mereka bisa memanggil KPK dong," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Ahok, DPR juga bisa sekaligus mempertanyaka kenapa KPK selama ini terkesan lamban dalam mengusut kasus Sumber Waras.

"Bisa saja DPR mempertanyakan kenapa KPK belum dapat bukti tapi DPR punya bukti, apakah KPK bodoh atau dibeli oleh saya. Bisa saja kan mereka (DPR) seperti itu," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur mengaku tak punya kewenangan untuk membuka apa yang sedang diusut KPK ataupun hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus Sumber Waras.

Tak hanya KPK, Ahok menilai DPR sebagai lembaga legislatif pun punya kewenangan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan membuka hasil penyelidikan yang selama ini telah mereka lakukan.

"Mereka yang terhormat dan yang berkuasa boleh dong meminta untuk dibuka, Komisi III meminta KPK dan Komisi XI meminta BPK, mereka berhak," katanya.

Dengan catatan, kata Ahok, DPR tetap bersikap profesional selama mereka mendalami kasus tersebut dengan KPK dan BPK. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER