Tanggapi Tantangan Ahok, DPR Bakal Panggil KPK dan BPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2016 13:23 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan pihaknya akan memanggil KPK dan BPK untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan bakal memanggil KPK dan BPK untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Hukum DPR RI Bambang Soesatyo memastikan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bambang menanggapi permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mempersilakan DPR memanggil KPK dan BPK untuk mendalami kasus yang menyeret namanya.

"Iya, pasti. Ini kan awal mekanismenya ada pengaduan masyarakat. Kami akan memanggil BPK agar menjelaskan hasil investigasinya," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam investigasi, BPK menemukan adanya dugaan penyalahgunaan prosedur dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar. Investigasi itu dilakukan BPK atas permintaan KPK.

Komisi III, kata Bambang, akan menanyakan dasar bukti dari hasil investigasi tersebut. Dia juga menyatakan nantinya akan memanggil kepala-kepala dinas yang berwenang atas pembelian dan nilai jual objek pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras.

Kalirifikasi diperlukan lantaran BPK menemukan adanya perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit di Jalan Kyai Tapa.

"Kemudian nanti termasuk mengundang Pak Ahok (sapaan Basuki) untuk menjelaskan," katanya.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan nantinya akan mengundang KPK guna menanyakan perkembangan dan kendala penyelidikan perkara RS Sumber Waras. Ahok dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektar.

"Terakhir KPK. Ada laporan di masyarakat, kok masih belum jalan? Meminta penjelasan kalau misalnya hasil di lapangan ternyata sumir. Kenapa KPK tidak serta merta menetapkan perkara jadi penyidikan?" tuturnya.

Bambang mengatakan Komisi Hukum bakal memanggil pihak-pihak terkait usai masa reses dua pekan yang dimulai pada 18 Maret mendatang.

Ahok sebelumnya berpendapat DPR sebaiknya memanggil KPK terlebih dulu jika ingin mendalami perkara RS Sumber Waras. Menurutnya, keputusan Komisi Hukum memanggil dirinya untuk klarifikasi kasus tersebut bukan langkah yang tepat.

Dia mengatakan DPR berhak memanggil KPK jika merasa telah menemukan fakta atau alat bukti yang bisa menjerat dirinya di kasus Sumber Waras. Komisi Hukum juga dianggap berhak mempertanyakan kenapa KPK lamban dalam mengusut kasus Sumber Waras. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER