KPK Bahas Wacana Dilanjutkannya Megaproyek Hambalang

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 21 Mar 2016 14:10 WIB
KPK menggelar rapat internal membahas kelanjutan pembangunan kembali Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Presiden Joko Widodo saat meninjau komplek olahraga Hambalang di Kabupaten Bogor, Jumat (18/3). Wacana pembangunan kembali kompleks olahraga terpadu ini mulai diangkat ke permukaan. (CNNIndonesia/Utami Diah Kusumawati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar rapat internal membahas rencana pemerintah melanjutkan kembali proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK La Ode Syarif mengatakan, rapat internal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kembali korupsi dalam proyek tersebut. Pasalnya, proyek yang dilaksanakan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka korupsi.

"Kasus Hambalang berjalan seperti biasa. Tapi KPK akan membahas hari ini soal pemanfaatan aset negara tersebut agar tidak terjadi kerugian dua kali," ujar La Ode saat dikonfirmasi media, Senin (21/3).
La Ode juga menyampaikan, dalam rapat tersebut, KPK juga akan membuat beberapa rekomendasi bagi pemerintah agar pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan. Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan rekomendasi tersebut karena masih dalam proses penyusunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabar dulu. Hari ini baru akan dibahas," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan memutuskan kelanjutan proyek Kompleks Hambalang dua pekan mendatang setelah kunjungannya. Keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan kajian atas kelayakan bangunan dan kondisi tanah.
Kasus Hambalang sendiri sudah menjerat sejumlah pihak, yaitu bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, bekas Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.

Selain itu terdapat pula eks Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero), Teuku Bagus Mukhamad Noor, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mereka kini mendekam di penjara setelah divonis hakim. Sementara adik Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng saat ini masih berstatus tersangka di KPK. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER