KPK Tetapkan Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin jadi Tersangka

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2016 18:07 WIB
Enam anggota DPRD Musi Banyuasin periode 2015-2019 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD.
Tersangka kasus dugaan suap kepada DPRD Musi Banyuasin (Muba) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 Darwin A.H. (kanan) menutupi wajahnya dan Aidil Fitri berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2). (Antara Foto/Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan sebanyak enam anggota DPRD Musi Banyuasin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD untuk periode 2015-2019.

"Dalam pengembangan perkara dugaan suap anggota DPRD Musi Banyuasin terkait persetujuan LKPD kepala daerah dan pengesahan APBD 2015, penyidik KPK telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan enam anggota DPRD periode 2015-2019 sebagai tersangka," kata Yuyuk saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (1/3).

Yuyuk menjelaskan keenam anggota DPRD tersebut dengan inisial, di antaranya; UMA, J, PH, DI, DFA, dan IP. Mereka diduga ikut menerima uang untuk pelicin pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total jumlah tersangka ada 16 orang dalam perkara ini. PN Palembang sudah menjatuhkan vonis ke empat orang. Sementara untuk enam orang lainnya, KPK telah melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor pada 26 Februari lalu," kata Yuyuk.

Adapun, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan sejauh ini ada 42 anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2010 lalu. Sebagian besar, kata Priharsa, tersangkut oleh kasus yang berhubungan dengan pengurusan anggaran.

"Oleh karena itu, selain melakukan penindakan, tahun ini KPK memfokuskan penerapan e-budgeting di daerah," katanya. (pit/pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER