Saat bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sugiyanto mengatakan tidak ada perintah khusus dari kawannya, Ibadurrahman, yang mahir merakit bom.
Awal Agustus 2015, Sugiyanto melakukan survei ke beberapa lokasi, termasuk wihara, yang rencananya akan dijadikan target pengeboman. Namun dia belum sempat melaporkan niatnya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku (Ibadurrahman) sudah punya barang, kamu (Sugiyanto) yang cari target, kamu sendiri yang milih. Itu Ibad yang katakan ke saya," kata Sugiyanto.
Dia paham jika barang yang dimaksud adalah bom siap ledak. Lelaki asal Solo itu juga sempat menolak usulan Ibadurrahman saat meminta menyimpan bom di rumahnya.
Kuasa hukum Yuskarman, Kamsi mengatakan, Ibadurrahman adalah orang yang berperan penting dalam merekrut sejumlah orang untuk melancarkan aksinya. Ibad mengajak Yuskarman, Sugiyanto, dan Saifudin untuk membuat bom rakitan hingga meledakkannya.
Menurut Kamsi, Ibadurrahman bahkan memiliki hubungan jaringan teroris dengan salah satu pimpinan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah asal Indonesia yang berada di Suriah, Bahrun Naim. Sokongan dana mengalir dari Suriah ke Ibad melalui Bahrun.
"Ibad menurut keterangan, kenal dengan Bahrun Naim yang sudah gabung ISIS di Suriah. Ibad memang kenal," kata Kamsi saat ditemui usai sidang.
Sugiyanto ditangkap pada 13 Agustus 2015 bersama Ibadurrahman dan Yuskarman. Mereka diduga akan melancarkan serangan bom pada 17 Agustus 2015. Polisi juga menyita 21 bom di sebuah rumah kos di Karanganyar. (rdk)