Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah memeriksa penyanyi dangdut Zaskia Gotik terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara di program televisi 'Dahsyat', pada Senin (30/3). Tak menutup kemungkinan pemilik goyang itik itu akan dipanggil lagi untuk melengkapi keterangan dari pihak kepolisian.
Kepala Unit I Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan mengatakan, polisi saat ini masih mempelajari hasil pemeriksaan Zaskia dan saksi-saksi lainnya.
"Nanti dari hasil penyelidikan kami akan panggil lagi Zaskia kalau memang diperlukan. Sekarang kami masih pelajari dari saksi lain yang sudah diperiksa," ujar Nico saat dihubungi, Kamis (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico menegaskan, status Zaskia sampai sekarang masih sebagai saksi. Pemeriksaan yang telah dilakukan pada Zaskia, kata dia, berfokus pada jawaban 'bebek nungging' saat mengisi program 'Dahsyat'.
"Jika nanti ditemukan ada unsur tindak pidana dalam perbuatan tersebut, kami akan kembali melakukan pemanggilan. Tapi sejauh ini sudah cukup," katanya.
Sebelumnya, Zaskia Gotik menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/3) terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara. Selama pemeriksaan yang berjalan kurang lebih enam jam, Zaskia menerima 17 pertanyaan dari penyidik.
Polisi juga telah meminta keterangan pada beberapa saksi artis yang terlibat yakni Ayu Dewi, Ayu Tingting, Denny Cagur, Julia Perez, dan Raffi Ahmad yang turut dalam program Dahsyat.
(obs)