"Tidak ada bantuan hukum sama sekali," kata Dasco kepada CNN Indonesia, Jumat (1/4).
Dasco menegaskan sesuai keputusan Rapat Kerja Nasional Gerindra, partai melarang anggotanya melakukan perbuatan pidana dan kejahatan lain demi menjaga citra partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus yang diduga melibatkan M. Sanusi, pada Jumat (1/4) dini hari tadi, beberapa penyidik KPK menyegel beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Salah satu ruangan yang disegel adalah ruangan Sanusi yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD.
Lihat juga:KPK Tangkap Anggota DPRD DKI Jakarta |
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK soal penangkapan Sanusi. Pada Kamis kemarin, KPK melakukan dua operasi tangkap tangan. Dua operasi ini tidak saling terkait sama sekali. Selain Sanusi, KPK membongkar perkara suap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.