Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, solusi ini salah satunya bisa diterapkan dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) khusus kendaraan roda empat.
"Sepanjang sudah ada solusi penggantinya sih oke-oke saja ya. Saya kira ERP ini gagasan yang bagus. Tapi masih perlu banyak persiapan," ujar Budiyanto, Jumat (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada pengurangan volume di ruas jalan itu. Tapi kemudian peningkatan terjadi di jalan-jalan samping karena kendaraan memilih lewat jalan alternatif seperti di Jalan KS Tubun, Mas Mansur, Rasuna Said, dan Gatot Subroto," ucap Budiyanto.
"Makanya tanggal 5 April ini kami uji coba dulu penghapusan 3 in 1. Nanti di situ akan menentukan apakah 3 in 1 akan berjalan terus atau dihapus," katanya.
Uji coba penghapusan 3 in 1 akan digelar 5 April 2016. Mobil dengan satu penumpang dibolehkan melaju di kawasan tertentu tanpa aturan jam.
"Rencana uji coba dulu, betul enggak lebih macet. Uji coba tanggal 5 April, seminggu kami akan lihat," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (30/3).
Ahok, sapaan Basuki, juga menyindir warga Jakarta mengakali kebijakan 3 in 1 dengan menyewa joki yang membawa bayi. Penumpang mobil pun tak lagi satu melainkan tiga bersama dengan pengemudi. (obs)