Gerindra Akan Persoalkan Taufik Bila Terseret di KPK

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Senin, 04 Apr 2016 15:42 WIB
Ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang berada di Gedung DPRD DKI Jakarta telah disegel oleh KPK pada Jumat (1/4).
Ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang berada di Gedung DPRD DKI Jakarta telah disegel oleh KPK pada Jumat (1/4). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Permadi akan mempersoalkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik seperti adiknya, Sanusi, bila sama-sama terseret kasus dugaan suap dalam peraturan reklamasi Teluk Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi.

"Kalau sudah keputusan seperti penahanan (Taufik) baru kita lakukan. Tapi kalau belum ada apa-apa ya kita tidak bisa," kata Permadi di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Hingga kini belum ada keterangan dari KPK mengenai peran Taufik. Namun, ruangan Taufik yang berada di Gedung DPRD DKI Jakarta telah disegel oleh KPK pada Jumat (1/4). Penyegelan tersebut juga terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokman mengatakan, terkait dugaan keterlibatan Taufik, partainya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Kalau tersangka juga nanti ya kita tunggu dong. Jangan lebih cepat dari KPK. (Gerindra) ini kan bukan KPK," ujarnya.
Setelah menyegel ruangan Taufik, malam harinya KPK menggeledah ruangan tersebut. Ada lima orang penyidik bersama penyidik KPK Novel Baswedan yang menggeledah ruangan Taufik.

Taufik sebelumnya mengaku belum mengetahui perihal ruangannya yang disegel. "Saya belum tahu semestinya itu ditanyakan pada KPK," kata Taufik saat menggelar jumpa pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Sanusi ditangkap KPK setelah kedapatan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land Tbk. Saat itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,14 miliar.
Penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) Mohamad Sanusi dikaitkan dengan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi.

Raperda pertama tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER