Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama akan menindak warga kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang menolak digusur.
Ahok berkata, ia tidak akan membiarkan kerusuhan menggangu proses penggusuran wilayah tersebut.
"Semua mau ribut ya susah. Kalau anda mau rusuh, ya saya serahkan pada aparat. Kalau mau main rusuh, saya setop," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengklaim, Pasar Ikan merupakan tanah milik pemerintah daerah dengan sertifikat kepemilikan tanah yang sah. Perusahaan Daerah Pasar Jaya disebutnya merupakan tuan di tanah tersebut.
Meski kawasan pasar dihancurkan, pemerintah akan tetap mempertahankan lokasi yang disebut pasar heksagonal di mana warga bisa tetap berdagang.
Pada penggusuran Senin ini, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghancurkan rumah-rumah yang berdiri di atas bantaran sungai. Ahok menuturkan, pemukiman itu dibersihkan agar tak lagi menjadi wilayah kumuh.
"Persebaran tuberkulosis di Indonesia itu nomor dua di dunia. Apakah tidak melanggar HAM kalau anak-anak tertular TBC? Satu orang bisa menulari 10 orang," katanya.
Pembangunan Muara BaruPemprov DKI Jakarta berencana menyatukan kawasan Pasar Ikan, Luar Batang dengan kawasan Muara Baru. Ahok menjelaskan, sebuah tanggul dengan setinggi 3,8 meter di atas permukaan laut juga akan dibangun.
"Itu kira-kira 10 sampai 12 hektare lahan. Tanggul akan kami tutup, kan kering. Nah kami mau bangun kaya Green Bay, ini buat nelayan, rakyat kecil, dan PKL (Pedagang Kaki Lima)," ujarnya,
Pemerintah juga berencana untuk membangun sebuah rumah susun di kawasan setempat. Di bagian bawah, akan digunakan untuk gudang sementara lantai atasnya yakni sejumlah toko untuk pedagang dan tempat tinggal mereka.
Beberapa dari mereka juga akan dipindah ke rusun Marunda dan Rawa Bebek. Saat ini, sekitar 310 kepala keluarga (KK) sudah mendapatkan kunci rusun dengan rincian 106 KK di rusunawa Marunda, 188 KK di rusunawa Rawa Bebek, delapan KK di rusunawa Kapuk Muara, lima KK di rusunawa Cakung Barat, dan tiga KK di rusunawa Tipar Cakung.
(abm)