Ahok: Sunny Bertemu Pengusaha Bahas Reklamasi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2016 12:45 WIB
Staf Ahok yang bernama Sunny Tanuwidjaja kerap bertemu pengembang dan mendengar tanggapan mereka terkait dana kontribusi bagi Pemprov DKI Jakarta.
Staf Ahok yang bernama Sunny Tanuwidjaja kerap bertemu pengembang dan mendengar tanggapan mereka terkait dana kontribusi bagi Pemprov DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, stafnya bernama Sunny Tanuwidjaja sering bertemu pengusaha untuk membahas proyek reklamasi.

"Sunny tahu tentang reklamasi, dia ketemu pengusaha dan sering dengar bagaimana respon pengusaha terhadap saya," kata Ahok di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (8/4).

Respon yang dimaksud Ahok adalah kewajiban pengembang untuk membayar uang kontribusi tambahan terkait proyek reklamasi 17 pulau di kawasan pantai utara Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya waktu jadi wakil gubernur sudah pernah rapat dengan seluruh pengusaha, minta kontribusi. Mereka waktu itu mau kasih uang Rp1 juta sampai Rp2 juta per meter," ucapnya.

Namun, Ahok mengaku menolak usulan tersebut lantaran karena digugat. Ia pun mengusulkan skema biaya kontribusi yang merujuk pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

"NJOP terus naik, makanya saya pakai NJOP. Si Sunny tahu saya keras kepala," katanya.

Berselang satu tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengajukan skema pembayaran kontribusi sebesar 15 persen dari lahan yang dijual di pulau reklamasi dikali NJOP setempat.

Kebijakan ini termaktub dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura di Jakarta.

Raperda itu diajukan pada 23 November 2015 ke DPRD DKI Jakarta. Hingga saat ini, rancangan peraturan daerah itu tidak kunjung disahkan. DPRD menilai formula pembayaran itu terlalu memberatkan pengembang.

Di tengah pembahasan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja beserta karyawannya bernama Trinanda sebagai tersangka suap Raperda Reklamasi.

KPK menduga Sanusi menerima suap dari Ariesman dan Trinanda sebanyak Rp2 miliar.

Anak perusahaan pimpinan Ariesman, PT Muara Wisesa Samudra, tengah menggarap reklamasi Pulau G.

Untuk melengkapi berkas penyidikan tersebut, lembaga antirasuah juga telah mencegah Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Sunny. Keduanya diduga mengetahui transaksi suap tersebut. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER