"Itu tahun 2013 pas saya masih jadi Wakil Gubernur, ribut di sport club di Pantai Mutiara. Mereka (pengusaha) cuma mau bayar Rp1 juta sampai Rp2 juta per meter (untuk kontribusi)," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam (11/4).
Dalam pertemuan tersebut, para pengembang termasuk Aguan melobi Ahok untuk membayar kontribusi dengan nilai sekitar Rp1 juta dikalikan luas lahan. Ahok menolak lobi Aguan dan kawan-kawannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berselang dua tahun, Ahok pun memutuskan harus ada kontribusi sebanyak 15 persen dari total luas lahan yang dijualbelikan dikali NJOP. Kebijakan ini tengah diajukan melalui Raperda Reklamasi Teluk Jakarta yang diajukan pada 23 November 2015. Namun hingga kini DPRD DKI Jakarta belum juga menyepakati angka kontribusi ini.
"Mereka berpikir saya dekat dengan Pak Jokowi," kata Ahok.
Sebelumnya, Sunny Tanuwidjaja selaku Staf Ahok mengakui telah mengatur pertemuan antara Ahok dengan Aguan. "Saya ngatur pertemuan Pak Ahok dengan berbagai macam pengusaha, mau Pak Aguan, Pak Trihatma, siapa pun," kata Sunny.
Untuk diketahui anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah, menggarap proyek reklamasi pulau A, B, C, D, dan E. Sementara itu, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land yakni PT Muara Wisesa Samudra menggarap reklamasi Pulau G. (pit)