"Saya serahkan dokumen yang mirip-mirip saya serakan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).
Ahok menyatakan, dirinya siap memberikan keterangan di hadapan penyidik lembaga antirasuah sekitar pukul 09.00 WIB. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengosongkan jadwalnya sejak pagi hingga sore nanti hanya untuk pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektar. Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Beberapa waktu lalu, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektare itu di tengah Kota Jakarta. (rdk)