Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menampik tudingan sengaja melakukan penangkapan terhadap sejumlah jaksa karena sedang fokus membongkar korupsi yang ada di Kejaksaan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penangkapan terhadap jaksa beberapa hari terakhir ini adalah kebetulan semata. Pasalnya, ia mengklaim, setiap penindakan yang dilakukan KPK salah satunya berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami tidak fokus ke Kejaksaan. Kami hanya menindaklanjuti laporan masyarakat dan kebetulan ada jaksa yang terlibat," ujar Laode ketika dikonfirmasi media, Rabu (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang, KPK ditugaskan untuk menindaklanjuti segala laporan atas adanya kerugian negara yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
Yuyuk menjelaskan, KPK juga punya batas kerugian negara sendiri yang bisa ditindaklanjuti. Yuyuk berkata, korupsi yang dilakukan oleh kedua pihak tersebut mengakibatkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
"KPK menangani korupsi di atas satu miliar yang menyangkut kepentingan rakyat banyak dan melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, KPK telah menetapkan dua jaksa terkait dengan dugaan korupsi berupa suap. Kedua jaksa tersebut, ialah Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni dan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo.
Penetapan tersangka terhadap keduanya berawal dari operasi tangkap tangan KPK. OTT tersebut terkait dengan dugaan suap peringanan hukuman dan penghentian penyelidilan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu juga diperiksa oleh KPK lantaran diduga mengetahui rencana penyuapan untuk menghentikan penyelidikan di Kejati DKI atas dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero).
(bag)