"Majelis kehormatan BPK tolong periksa BPK DKI termasuk Ketua BPK yang menyalahi undang-undang. BPK mau minta klarifikasi tapi malah main politik," kata Ahok dengan nada tinggi di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).
Ahok menuding pegawai lembaga audit ini secara diam-diam justru menyerahkan audit kepada DPRD DKI Jakarta dan anak buahnya alih-alih dirinya. "Buku itu tidak boleh diterima Sekda kecuali saya sakit dan kasih tanda kuasa lha itu saya bilang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah undang-undang itu ada, keluar Keputusan Presiden (Keppres) Tahun 2012 dan Keppres Nomor 40 Tahun 2014. Keppres tahun 2014 membolehkan pembelian lahan di bawah 5 hektare mengesampingkan pembentukan tim ahli untuk efisiensi," katanya.
Menurut Ahok, pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektare pun dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui proses pengkajian. Alhasil, pada 2014 Ahok membeli lahan tersebut senilai Rp880 miliar.
Kasus pembelian lahan ini kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok telah dimintai keterangan pada Selasa (12/4). Kini lembaga antirasuah tengah menggali apakah ada bukti tindak pidana. Jika ada dua bukti permulaan yang cukup maka KPK akan menetapkan tersangka korupsi. (bag)