Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan, barang haram tersebut dikirim dari Guangzhou, China melalui pengiriman jasa ekspedisi seberat 13,96 kilogram.
"Tiap paket sabu dikemas dalam 44 kotak cokelat. Ini cara baru untuk mengelabui petugas keamanan, karena kemasannya cokelat tapi ternyata isinya sabu," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia ini kan negara kepulauan, pelabuhannya banyak sekali. Pelabuhan resmi saja kebobolan apalagi pelabuhan 'tikus'," katanya.
Selain kasus tersebut, polisi juga mengungkap peredaran jenis sabu cair milik warga Iran yang dikirim ke Indonesia. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng lem merk 'PAL' sebanyak enam kardus yang berisi 72 kaleng sabu.
Pengungkapan kasus ini, kata dia, dilakukan selama 'Operasi Bersinar Jaya 2016' yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 19 April mendatang. Polisi telah mengamankan sembilan orang tersangka yang terdiri dari empat tersangka warga negara Iran, China, Malaysia, dan Nigeria, serta lima orang sisanya berasal dari warga negara Indonesia.
"Pasti pelaku diberikan hukuman yang maksimal. Kami juga terus berupaya jangan sampai narkoba ini merusak generasi penerus bangsa," ucapnya. (bag)