Menteri Tjahjo soal Ahok dan BPK: Mulutmu Harimaumu

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 15 Apr 2016 17:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala daerah seharusnya bisa membangun komunikasi yang baik dengan lembaga negara yang lain.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap kepala daerah bisa membangun komunikasi yang baik dengan lembaga negara. (CNN Indonesia/Aghnia Rahmi Syaja'atul Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Perseteruan yang terjadi saat ini menurut Tjahjo merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

"Itu mempertontonkan kepada masyarakat luas kan tidak baik. Mulutmu, harimaumu," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/4).

Menurut Tjahjo, Ahok seharusnya berkomunikasi dengan baik dengan BPK bila keberatan dengan hasil audit. Seorang kepala daerah, kata Tjahjo harus mampu bersinergi dengan semua lembaga negara, termasuk dalam penanganan masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tahap klarifikasi. Kalau belum-belum enggak mau bangun komunikasi dengan baik, implikasinya panjang," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Tjahjo mencontohkan, ia selalu berembuk bersama pimpinan Komisi II DPR apabila menemui masalah seputar rencana revisi Undang-Undang Pilkada. Karena itu menurutnya, kepala daerah harus saling menghargai dan tidak saling menyalahkan, termasuk kepada institusi negara.

Sebelumnya, Ahok berpendapat, hasil audit investigasi BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras keliru. Audit dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

BPK menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara, dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

Pembelian lahan itu membuat negara dirugikan hingga Rp191 miliar. BPK juga merekomendasikan pengadaan lahan tersebut dibatalkan namun rekomendasi tak dijalankan Ahok.

Ahok sendiri menilai, Pemprov DKI membeli lahan di Jalan Kyai Tapa I Grogol, Jakarta Barat karena NJOP 2014 sebesar Rp20,7 juta per meter persegi, sehingga Pemprov DKI Jakarta diuntungkan.

Menanggapi tudingan Ahok, Ketua BPK, Harry Azhar Azis, mengatakan keputusan audit BPK sudah final dan sesuai prosedur. BPK siap mempertanggung jawabkan hasil audit di pengadilan. BPK juga mempersilakan hasil audit digugat di persidangan jika memang dinilai ada kekeliruan.

Diminta untuk menggugat, Ahok malah menantang balik Harry Azhar Aziz dengan meminta membuktikan hartanya. Nama Harry memang tercatat dalam dokumen Panama Papers.

Ahok menilai tak perlu menggugat di pengadilan karena diakuinya sebagai auditor negara, BPK memiliki kewenangan yang sangat besar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER